Negara mendefinisikan lingkungan hidup sebagai suatu kesatuan ruang dengan semua benda,daya, keadaan, dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Namun pada faktanya baik secara sadar atau pun tidak, manusia justru membuat kondisi lingkungan hidup itu sendiri menjadi rusak. Hutan ditebang untuk perkebunan skala besar, tanah dan segala kekayaan alam yang ada di dalamnya dikeruk, sawah diurug dijadikan pabrik, sungai jadi pembuangan limbah dan sampah. Cara pandang manusia yang eksploitatif niscaya akan merusak dan semakin mempercepat laju kerusakan serta menurunnya kualitas lingkungan hidup. Karya “Amuk Kapak” yang hadir dalam ungkapan triptychon ini merupakan reaksi atas situasi lingkungan hidup yang semakin memburuk.